Selamat Datang

Tampilkan postingan dengan label MSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MSI. Tampilkan semua postingan

Problem Bias Gender Teologis


KECENDERUNGAN masyarakat menempatkan laki-laki di dunia publik dan perempuan di dunia domestik terjadi hampir pada setiap perabadan manusia. Mitos semacam ini telah melahirkan ketimpangan kekuasaan yang berkepanjangan antara kedua jenis kelamin. Perempuan dianggap lebih bertanggung jawab atas aktivitas rumah tangga (kegiatan domestik), sementara laki-laki dianggap paling bertanggung jawab dalam kegiatan publik.
Pemahaman terhadap doktrin teologis yang tidak disertai kejernihan intelektual juga ikut memberi andil. Bahkan, tidak sedikit pemahaman doktrin teologis dijadikan senjata pamungkas untuk melegalkan argumentasi.
Ada kisah yang mendukung bias ini. Alkisah menuturkan, setelah Tuhan mendeportasi iblis dari surga karena menolak sujud kepada Adam, Tuhan kemudian mendekati Adam. Oleh Tuhan, Adam diajari nama-nama benda yang ada di sekitarnya. Karena demikian lelahnya mempelajari nama-nama benda tadi, rasa kantukpun mulai menggelayuti Adam. Ketika Adam tertidur itulah, Tuhan mengambil tulang rusuk Adam (sebelah kiri) untuk selanjutnya dijadikan Hawa sebagai istrinya demi ketenangan Adam (Nasaruddin Umar, 2002).
Untuk mendukung kisah di atas, firman yang dijadikan rujukan adalah QS an-Nisa (4): 1 sebagai berikut:
"Hai manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya."
Pembatasan terhadap mobilitas kaum perempuan untuk aktif dalam kegiatan sosial sering dihubungkan dengan QS Al-Ahzab (33): 33.
"Hendaklah kamu tetap berdiam (waqarna) di rumahmu, dan janganlah kamu berhias, bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah terdahulu."
Akan halnya politik, firman yang dijadikan pijakan untuk membatasi peran perempuan adalah QS An-Nisa (4): 34.
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan)."atau: "Tidak berjaya suatu masyarakat yang dipimpin oleh perempuan" (al-Hadits):
Kesahihan Tafsir
Sebagian ulama sudah lama mempertanyakan kesahihan pemahaman terhadap firman dan As-Sunnah tadi. Sebab, jika pemahaman yang menempatkan perempuan di posisi marginal tetap dipertahankan, berarti telah menyalahi tujuan diturunkannya agama Islam yang memberi rahmat bagi sekalian alam. Itulah sebab, beberapa ulama menawarkan pemahaman yang lebih manusiawi.
Penciptaan manusia, misalnya. Ahli tafsir (mufassir) seperti Al-Syuyuti, Al-Baidhawi, maupun Al-Qurthubi mengartikan kata nafs dengan Adam. Maka, menjadi kukuhlah pandangan yang mensubordinasikan perempuan di bawah laki-laki.
Tetapi, ulama yang lain seperti Muhammad Abduh dan juga Al-Qasimi berpendapat, kata nafs pada ayat dimaksud bukan Adam, melainkan jenis. Implikasinya, karena laki-laki dan perempuan diciptakan dari jenis (bahan baku) yang sama, kedudukan mereka pun setara, tidak ada keunggulan apriori antara yang satu atas lainnya (Masdar F. Mas’udi, 1997).
Al-Qurthubi dan Ibnu Katsir memahami QS Al-Ahzab (33):33 (mobilitas sosial perempuan) ialah: perempuan tidak dibenarkan keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang dibenarkan oleh agama, itupun dengan syarat dapat memelihara kesucian dan kehormatannya, seperti salat.
Jika dikaji dengan seksama, pemahaman dua mufassir tersebut jelas bias gender dan tidak sesuai dengan aktivitas sosial yang pernah diperankan istri-istri Rasulullah. Sebab, Khadijah sendiri berprofesi sebagai perempuan pengusaha yang berhasil di bidang ekspor-impor, Syafiyah binti Huyay berprofesi sebagai perias pengantin. Zainab binti Jahsy sebagai penguasa industri kerajinan pakaian dan penyamak kulit binatang. Al-Syifa’ oleh Umar bin Khattab diberi tugas mengurus pasar di Madinah.
Menurut Muhamamd Qutub, maksud dari QS Al-Ahzab (33): 33 itu bukan larangan bagi para perempan untuk bekerja. Sebab, di dalam Islam tidak ada perintah yang tegas melarang perempuan bekerja. Hanya, Islam tidak mendorong hal tersebut.
Islam membenarkan mereka bekerja karena darurat. Yang termasuk darurat di sini, di antaranya, pekerjaan-pekerjaan yang sangat perlu dan menyangkut hajat orang banyak. Atau, untuk membiayai kehidupan sehari-hari mengingat tidak ada yang mencukupi mereka (Nasaruddin Umar, 2002).
Menyikapi QS An-Nisa’ (4): 34 (kepemimpinan perempuan), Ibnu Katsir dan Al-Zamakhsyari berkomentar sebagai berikut: asal-usul ayat ini turun berkaitan dengan urusan rumah tangga, bukan dalam lingkup publik. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Mardhawaih, seorang laki-laki Anshar bertengkar dengan istrinya, lalu istrinya mengadu kepada Rasul bahwa dia baru dipukul oleh suaminya hingga membekas di wajahnya, sehingga turunlah ayat ini. Dengan demikian, dapat disimpulkan sesungguhnya QS. An-Nisa’ (4): 34 terkait dengan konteks kehidupan keluarga, bukan dalam konteks kehidupan masyarakat atau publik.
Adapun hadis yang menyatakan, "Tidak berjaya suatu masyarakat yang dipimpin oleh perempuan" ada beberapa hal yang perlu dikritisi. Pertama, karena statusnya sebagai hadis ahad (yang diriwayatkan hanya oleh satu mata rantai), bagaimanapun, menurut ahli hadis, tidak dapat memberi keyakinan yang mutlak atas keotentikannya. Kedua, hadis ini baru dikemukakan oleh perawinya (Abu Bakar, seorang diri) kurang lebih 23 tahun sesudah Rasulullah wafat. Selama itu, tidak ada seorang sahabat yang diketahui ikut mewartakannya. Ketiga, hadis itu dikemukakan oleh perawi ketika konflik antara Partai Aisyah dengan partai Ali, dan partai yang dipimpin Aisyah mulai menunjukkan tanda-tanda lemah. Keempat, hadis ini dinyatakan oleh Rasulullah (menurut sebagian perawi) dalam konteks kekaisaran Parsi yang notabene menyimpan kebencian terhadap Islam (Masdar F. Mas’udi, 1997).
Bandingkan dengan QS At-Taubah (9): 21:
"Dan orang beriman, laki-laki maupun perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah itu Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Ayat tadi memberi isyarat tentang kemungkinan, baik bagi laki-laki maupun perempuan dapat menjadi penguasa/pemimpin atau bersatu untuk menyeru ke arah yang positif dan mencegah tindakan negatif.
Realitas Ketertinggalan Perempuan
MEMBIARKAN bias mitos sosial dan pemahaman doktrin teologis tentang perempuan selain tidak sejalan dengan substansi ajaran Islam yang menjunjung tinggi keadilan juga akan menghambat terbentuknya kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan.
Kondisi tersebut dapat dilihat di negara-negara Islam yang kondisi kaum perempuannya sangat memprihatinkan.
Intelektual Palestina Dr Ghada Karmi melaporkan, di sektor pendidikan, perempuan jauh ketinggalan, baik dari tingkat kebutaaksaraan terlebih partisipasinya pada lembaga pendidikan formal. Dalam kebutaaksaraan, kondisi Somalia merupakan negara terparah. Sebab, 80 persen dari perempuan dewasanya buta huruf. Di Iraq dan Libia, tingkat kebutaaksaraan mencapai 51 persen. Di Kuwait 33 persen.
Tingkat partisipasi mereka di sekolah dasar dan menengah juga rendah. Di Mesir, rasio perbandingan jumlah mereka sebagai partisipan pendidikan di sekolah menengah dengan peserta didik laki-laki 76 berbanding 100. Di Tunisia rasionya 77 berbanding 100, sedangkan di Maroko 69 berbanding 100.
Kondisi serupa terjadi di sektor tenaga kerja. Secara umum, partisipasi ekonomi kaum perempuan di negara-negara Islam sangat rendah. Di Aljazair, jumlah perempuan yang memasuki sektor tenaga kerja hanya 4,3 persen dari total angkatan kerja, di Mesir 6,2 persen. Di Jordan 5,3 persen, di Siria 9,3 persen, di Yaman 16,4 persen. Di Tunisia 12,7 persen, di Bahrain 19,1 persen (Thoha Hamim, 2002).
Prinsip kesetaraan, jika disikapi secara arif, akan membuka peluang bagi perempuan untuk menjadi mitra laki-laki dalam berbagai sektor kehidupan. Sejarah telah membuktikan bahwa Rasulullah tidak pernah memosisikan istri-istrinya sebagai objek pelengkap semata, melainkan sebagai mitra dialog. Bahkan, mereka acap mampu memberi ’solusi cerdas’ atas problem yang sedang melilit Rasul.
Contohnya, posisi Khadijah yang kadang melebihi batas hubungan suami istri. Khadijah pernah sekaligus menjadi asisten pribadi Rasulullah karena kemampuan lobinya dengan kelompok elite Makkah yang ingin menggagalkan perjuangan Rasulullah. Keadaan serupa juga terjadi pada Aisyah. Dia dikenal sebagai sekretaris pribadi Rasulullah dalam mencatat dan mengumpulkan hadis-hadis.
Kehebatan kaum perempuan dalam khazanah Islam muncul bersamaan dengan dimulainya periwayatan hadis. Para sahabat perempuan (shahabiyat) dikenal sebagai generasi awal Islam yang berperan besar dalam proses tranmisi hadis dari generasi pertama ke generasi selanjutnya. Ahmad ibnu Hambal (w.241 H) berpendapat, dari 125 sahabat perempuan sekitar 700 di antaranya meriwayatkan hadis.
Freda Hasan (Ulumul Quran nomor 5 tahun 1994) membagi pejalan umat Islam menjadi dua periode: sejarah Islam (Islamic history) dan sejarah Muslim (Muslim history) atau Islam semu (pseudo Islam): Menurut Freda Hasan, sejarah yang terjadi pada masa pewahyuan Alquran dan masa Rasulullah (periode sejarah Islam) merupakan masa tampilnya wanita muslim. Perjuangan, keteladanan, pergaulan mereka dengan suami serta masyarakat sekitarnya menggambarkan beragamnya peran perempuan pada masa itu. Berbeda dengan masa setelah Rasulullah meninggal (periode sejarah muslim). Karena Islam diformulasikan untuk kepentingan elite penguasa, pada saat inilah (tokoh-tokoh) Islam mulai membatasi dinamika dan hak-hak kaum perempuan serta membungkam suara mereka.
John Naisbitt (1992) menilai gerakan perubahan yang terjadi di masa sekarang dan masa yang akan datang lebih mengutamakan persamaan derajat antara kedua jenis. Baik laki-laki maupun perempuan telah mempunyai nilai-nilai yang sama. Mereka tumbuh bersamaan dengan desakan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga muncul sebuah peradaban yang mendorong pembebasan beban historis yang dipikul kaum perempuan.
Realitas sosial menunjukkan, dalam konteks kekinian, banyak sektor-sektor strategis yang menuntut keterlibatan kaum perempuan secara profesional mengingat mereka memiliki beberapa keunggulan yang mustahil dapat dilakukan oleh kaum laki-laki. Selain itu, perubahan mendasar pada gaya hidup keluarga masa kini yang cenderung double income (kanan-kiri oke) merupakan hal tak terhindarkan. Sebab, sering penghasilan suami tidak dapat menjangkau kebutuhan perekonomian keluarga, seiring dengan tidak stabilnya perekonomian di tingkat global. Fakta ini tidak saja terjadi pada lapisan masyarakat petani di pedesaan, tetapi juga berbagai lapisan masyarakat pada umumnya. Wallahualam.
(Dikutip dari tulisan Drs Faridi MSi, alumnus Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, kini dosen FIA Universitas Muhammadiyah Malang)

SUMBER AGAMA


Berbagai Teori:


A. Teori Monistik (Teori Satu Sumber)
Thomas Van Aquino
Bahwa yang menjadi sumber kejiwaan agama itu ialah berpikir. Manusia bertuhan karena manusia menggunakan kemampuan berpikirnya. Kehidupan beragama merupakan refleksi dari kehidupan berpikir manusia itu sendiri.
Fredrick Hegel
Agama adalah suatu pengetahuan yang sungguh-sungguh benar dan tempat kebenaran abadi. Berdasarkan hal itu, agama semata-mata merupakan hal-hal atau persoalan yang berhubungan dengan pikiran.
Fredrick Schleirmacher
Yang menjadi sumber keagamaan itu adalah rasa ketergantungan yang mutlak (sense of depend). Dengan adanya rasa ketergantungan ini manusia merasakan dirinya lemah. Kelemahan ini menyebabkan manusia selalu tergantung hidupnya dengan suatu kekuasaan yang berada di luar dirinya. Berdasarkan rasa ketergantungan itulah muncul konsep tentang Tuhan.
Rudolf Otto
Sumber kejiwaan agama adalah rasa kagum yang berasal dari The Wholly Other (yang sama sekali lain). Jika seseorang dipengaruhi rasa kagum terhadap sesuatu yang dianggapnya lain dari yang lain, maka keadaan mental seperti itu diistilahkannya dengan numinous. Perasaan inil merupakan sumber dari kejiwaan agama pada manusia.
Sigmund Freud
Unsur kejiwaan yang menjadi sumber kejiwaan agama ialah libido sexuil (naluri seksual). Berdasarkan libido ini timbul ide ketuhanan dan upacara agama setelah melalui proses:
a. Oedipoes Complex:
Mitos Yunani kuno yang menceritakan bahwa karena perasaan cinta kepada ibunya, maka Oedipoes membunuh ayahnya. Kejadian yang demikian itu berawal dari manusia primitif. Mereka bersekongkol untuk membunuh ayah yang berasal dalam masyarakat promiscuitas. Setelah ayah mereka mati, maka timbullah rasa bersalah (sense of guilt) pada diri anak-anak itu.
b. Father Image:
Setelah mereka membunuh ayah mereka dan dihantui oleh rasa bersalah itu, timbullah rasa penyesalan. Perasaan itu menerbitkan ide untuk membuat suatu cara sebagai penebus kesalahan mereka yang telah mereka lakukan. Timbullah keinginan untuk memuja arwah ayah yang telah mereka bunuh itu, karena khawatir akan pembalasan arwah tersebut. Realisasi dari pemujaan inilah merupakan asal upacara keagamaan. Jadi agama muncul dari ilusi (khayal) manusia.
William Mac Dougall
Sumber kejiwaan agama merupakan kumpulan dari beberapa instink. Pada diri manusia terdapat 14 instink. Maka agama timbul dari dorongan instink secara terintegrasi.

B. Teori Faculty (Teori Beragam Sumber)
Perbuatan manusia yang bersifat keagamaan dipengaruhi oleh beberapa unsur, yaitu: 1. Cipta (reason): Berperanan untuk menentukan benar atau tidaknya ajaran suatu agama berdasarkan pertimbangan intelek seseorang.
2. Rasa (emotion): Menimbulkan sikap batin yang seimbang dan positif dalam menghayati kebenaran ajaran agama.
3. Karsa (will): Menimbulkan amalan-amalan atau doktrin keagamaan yang benar dan logis.
Beberapa Pemuka Teori Fakulti:
G.M. Straton
Ia mengemukakan teori "konflik". Menurutnya,yang menjadi sumber kejiwaan agama adalah adanya konflik dalam kejiwaan manusia, seperti: baik-buruk, moral-immoral, rendah diri-harga diri. Dikotomi ini termasuk menimbulkan rasa agama dalam diri manusia, ketika konflik dapat mencekam dan mempengerahui kehidupan kejiwaan, sehingga perlu pertolongan kepada suatu kekuasaan yang tertinggi (Tuhan).
W.H. Thomas
Menurutnya, (pendapat ini juga diikuti oleh Zakiyah Daradjat) yang menjadi sumber kejiwaan agama adalah empat macam keinginan dasar yang ada dalam jiwa manusia, yaitu:
a. Keinginan untuk selamat (security)
b. Keinginan untuk mendapat penghargaan (recognition)
c. Keinginan untuk ditanggapi (response)
d. Keinginan untuk tahu dan memperoleh pengalaman baru (new experience)


(H. Jalaluddin: Psikologi Agama)

METODOLOGI KEBUDAYAAN


Kebudayaan merupakan hal yang kompleks; ia menjangkau banyak hal. Definisi-definisi yang dikemukakannya bisa berbeda satu sama lain. Dalam literatur antropologi ada dua istilah yang mempunyai makna berdekatan; cultur dan civilization. Term kultur berasal dari bahasa latin cultura yang berarti memelihara, mengerjakan, dan mengolah. Sedangkan civilization berasal dari kata latin, yaitu civis yang bermakna warga negara (civitas: negara kota; dan civilitas: kewaranegaraan). Oleh karenanya, ada yang menjelaskan sivilisasi berhubungan dengan kehidupan kota yang lebih progresif dan lebih halus. Dalam bahasa Indonesia, peradaban dianggap sebagai kta padanan dari kata civilization (Hakim, 2000, 28).
Dalam pandangan masyarakat umum, kebudayaan diartikan sebagai hasil rasa, cipta, dan karya manusia. Kebudayaan dianggap sebagai suatu hal yang baik, menarik, yang pantas dimiliki atau diupayakan pelaksanaannya. Istilah kebudayaan dapat disetarakan dengan kepribadian luhur, kebijaksanaan dan keadilan.
Hematnya, walaupun cara ini masih membuka celah kritikan, pengertian kebudayaan adalah produk intelektual manusia (Yazdi, 2002;) atau hasil seluruh hasil karya, rasa, dan cipta manusia. Di dalam kebudayaan terdapat unsur-unsur yang bersifat lokal maupun universal. Yang di antaranya meliputi: 1) peralatan dan perl-engkapan hidup manusia (alat-alat rumah tangga, pakaian, dsb); 2) mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi (pertanian, peternakan, dsb); 3) sistem kemasyarakatan (organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan, dsb); 4) bahasa (lisan, simbol, dan tulisan); 5) kesenian (seni rupa, sastra, seni suara, dsb); 6) sistem pengetahuan (filsafat, ilmu pengetahuan, dsb); dan 7) sistem kepercayaan (agama, dsb) .
Dilihat dari unsur-unsur kebudayaan di atas, agama termasuk ke dalam kebudayaan universal. Artinya, hampir bisa dipastikan di setiap kebudayaan terdapat suatu sistem kepercayaan.
Dalam perkembangannya, kebudayaan dibagi ke dalam beberapa bagian: a) superkultur; b) kultur; c) subkultur; dan d) kontrakultur.
Superkultur adalah kebudayaan yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Suatu superkultur dapat dijabarkan dalam kultur yang mungkin didasarkan pada kekhususan daerah golongan, etnik, dan profesi. Kemudian dalam suatu kultur bisa berkembang lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan induk dan ada juga yang bertentangan dengan kebudayaan induk. Gejala tersebut, yang bertentangan dengan kebudayaan induk, disebut sebagai kontrakultura. Namun demikian, kontrakultura tidak harus selalu dilihat sebagai suatu hal yang negatif, melainkan sebagai entitas yang dinamis. Kontrakultur dalam suatu kebudayaan merupakan hal yang tak bisa dihindarkan. Dengan demikian kontrakultura menun-jukan bahwa kebudayaan induk dianggap kurang dapat menyerasikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Bila kita meyakini bahwa pendekatan yang dipakai dalam melihat sesuatu menentukan hasilnya, maka setidaknya ada enam pendekatan metodologi budaya yang digunakan untuk mengkaji suatu objek kajian, yakni struktural, genetik, psikologis, historis, normatif, dan deskriptif (Asy’arie, 1992, 93).
Tinjauan struktural. Pendekatan ini menekankan pada aspek pola dan organisasi kebudayaan. Pendekatan ini melihat kebudayaan sebagai pekerjaan dan kesatuan aktivitas sadar manusia yang berfungsi membentuk pola umum dan melangsungkan penemuan-penemuan, baik yang material maupun nonmaterial.
Tinjauan genetik. Pendekatan ini menekankan kebudayaan sebagai sesuatu produk, alat-alat, benda-benda ataupun ide dan simbol. Pendekatan ini menyatakan bahwa kebudayaan dapat dimengerti sebagai proses dinamis dan produk dari pengolahan diri manusia dan lingkungannya untuk pencapaian tujuan akhir individu dan masyarakat.
Tinjauan psikologis. Pendekatan ini menekankan pada aspek penyesuaian diri dan proses belajar. Dengan demikian suatu kebudayaan adalah semua kelangsungan proses suatu belajar suatu masyarakat.
Tinjauan historis. Pendekatan ini menekankan pada warisan, sosial, dan tradisi. Kebudayaan dilihat sebagai sesuatu yang bermakna yang dipengaruhi oleh watak dan sejarah hidup suatu bangsa. Hal ini bisa dipelajari dari warisan sosial dan tradisi-tradisi yang ada dalam masyarakat yang diteliti.
Tinjauan normatif. Pendekatan ini menekankan pada aspek peraturan, cara hidup, ide-ide atau nilai-nilai dan perilaku. Kebudayaan suatu masyarakat adalah suatu pandangan hidup dari sekumpulan ide-ide dan kebiasaan-kebiasaan yang mereka pelajari, mereka memiliki dan kemudian diwariskan dari generasi-generasi.
Tinjauan deskriptif. Pendekatan ini menekankan pada isi yang terkandung dalam kebudayaan. Metode deskriptif bisa diartikan sebagai metode gabungan dari metode-metode sebelumnya. Ia berusaha memaparkan, menguraikan dari beberapa unsur-unsur kebudayaan yang melingkupinya. Dari sudut ini kebudayaan dianggap sebagai keseluruhan kompleks yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat-istiadat, dan segala kemampuan dan kebiasaan yang diterima sebagai anggota masyarakat.
Di awal telah kita ketahui bahwa metodologi terkait erat dengan epistemologi yang di dalamnya terdapat sumber, nilai, batas, dan struktur.
Sumber pengetahuan dalam metodologi ini adalah akal dan intuisi. Ini mengikuti sifat manusia itu sendiri yang mempunyi dua dimensi yang sama sekali tidak terpisah: ruhani dan jasmani.Pada tataran nilai, kita bisa menggunakan pengujian koherensi dan pragmatis. Dan dalam hubungan antara subjek (penahu) dan objek (diketahui), keduanya sama sekali tidak terpisah. Sang penahu harus masuk ke dalam komunitas kebudayaan yang ditelitinya, tanpa menanggalkan identitas-diri sang penahu.

HERMENEUTIKA


Hermeneutika diturunkan dari nama dewa Hermes. Hermes dalam mitologi yunani adalah dewa yang bertugas meyampaikan dan menafsirkan pesan serta perin-tah dari dewa kepada manusia. Hermeneutik berasal dari bahasa Yunani, hermeneu-ein. Setidaknya ada tiga makna dari hermeneuein. Pertama, mengung-kapkan, menafsirkan atau menjelaskan; kedua, menerjemahkan; dan ketiga, men-transmisikan pemahaman dan membuat paham, baik melalui tuturan bebas, menaf-sirkan sesuatu yang telah dibicarakan, atau menafsirkan melalui terjemahan (al-Sid, 2004, 8; Miri, 2006).
Dalam penjelasan lain, hermeneutika berkaitan dengan ‘upaya menjelaskan atau menelusuri’ pesan dan pengertian dasar dari sebuah ucapan atau tulisan yang masih tidak jelas, kabur, remang-remang, dan penuh kontradiksi, sehingga menim-bulkan keraguan dan kebingungan bagi para pendengar atau pembacanya. Ada kalanya keraguan ini muncul ketika pembaca dihadapkan pada berbagai dokumen yang saling berbeda penjelasan mengenai hal yang sama, sehingga pembaca harus bekerja melakukan kajian ulang untuk menemukan sumber-sumber yang autentik serta pesan yang jelas (Hidayat, 2004, 138).
Dari paparan sebelumnya, hermeneutika terkait erat dengan masalah pesan, lebih tepatnya menangkap pesan. Karenanya, hermeneutika bermain pada ranah ini. Bagaimana kita mampu menangkap pesan? Bagaimana kita mengetahui bahwa makna pesan yang kita ketahui benar-benar seperti yang dimaksudkan sang pengarang (pembuat pesan)? Hermeneutika dalam pengertian seperti ini, ia dipahami sebagai teori penafsiran terhadap teks-teks. Setidaknya, inilah pengertian dasar hermeneutika. Nanti, dalam perkembangannya, hermeneutika bergeser tidak hanya sebagai disiplin pengantar penafsiran, tetapi sebagai metodologi penafsiran. Bahkan tidak hanya sampai situ, objeknya kajiannya pun tidak hanya terkait pada persoalan teks. Ia tidak hanya menafsirkan teks, ia juga menafsirkan tindakan bermakna (meaningfull action). Sesungguhnya, di sinilah letak rumitnya pembahasan hermeneutika. Hermeneutika yang dipahami sebagai metodologi penafsiran, ketika sampai kepada tangan penggunanya, ternyata dihermeneuetkan pula.
Namun demikian, setidaknya ada tiga komponen pokok hermeneutika. Pertama, adanya tanda, pesan berita yang sering kali berbentuk teks. Kedua, harus ada sekelompok penerima yang bertanya-tanya atau merasa ‘asing’ terhadap pesan itu. Ketiga, adanya pengantara antara kedua belah pihak (Adian, 2006, 199).
Hermeneutika bertujuan untuk menangkap makna hakiki teks. Ia juga meyakini bahwa ada surplus makna dari sebuah kata. Dengan demikian, segera kita ajukan pertanyaan, apakah hermeneutika sejalan dengan tafsir dan takwil dalam tradisi Islam?
Hermeneutika dalam kajian ilmu-ilmu keislaman, masih menjadi perdebatan panjang. Tidak sedikit yang menganggap bahwa hermeneutika sejalan dengan tafsir dan takwil. Sebaliknya, tidak sedikit pula yang menganggap bahwa hermeneutika, bahkan ada yang menolaknya mentah-mentah untuk digunakan dalam menafsirkan al-Quran al-Karim, tidak sesuai dengan tujuan tafsir dan takwil.
Kalau kita menyepakati bahwa hermeneutika adalah upaya menjelaskan atau menelusuri pesan dan pengertian dasar dari sebuah ucapan atau tulisan yang masih tidak jelas, kabur, dan samar untuk mendapatkan kejelasan makna pesan, maka sesungguhnya hermeneutika bisa dikatakan selaras dengan tafsir dan takwil.
Tafsir artinya mengurai untuk mencari pesan yang terkandung dalam teks. Sedangkan takwil, berarti menelusuri kepada orisinalitas atau ide awal dari gagasan yang terbungkus dalam teks. Takwil juga meyakini bahwa ayat al-Quran al-Karim mempunyai lebih dari satu lapisan makna. Namun demikian, terlalu simplistik bila kita langsung mengatakan bahwa hermeneutika sesuai untuk digunakan dalam penafsiran al-Quran. Pun sama simplistiknya bila kita langsung menolak mentah-mentah hermeneutika dalam menafsirkan kitab suci tersebut. Kita harus mencari tahu terlebih dahulu, hermenutika yang seperti apa yang layak atau tidak layak dalam tradisi al-Quran. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, hermeneutika mutakhir banyak mengalami pergeseran dari pemahaman hermeneutika di masa-masa awal. Dan, di dalam perkembangan mutakhirnya pun hermeneutika banyak variannya. Se-perti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa ketika hermeneutika sampai kepada tangan sang mufassir, ternyata dihermeneutkan kembali. Tidak heran bila varian hermeneutika berkembang sesuai dengan kecenderungan sang penggunanya.
Karena tulisan ini memfokuskan pada persoalan bagaiamana hermeneutika itu, maka bukan kepentingan tulisan ini untuk mencari model hermeneutika yang cocok untuk penafsiran al-Quran.
Friedrich Ernst Daniel Schleirmacher (1768-1834) merupakan tokoh her-meneutik modern; di tangannya hermenutika direfleksikan secara serius ke dalam fil-safat. Sebagai seorang teolog protestan, Schleiermacher mempunyai kecenderungan hermeneutika yang bersifat teologis. Pengaruhnya teologinya terlihat sangat jelas ke-tika ia bertujuan untuk menekankan kebebasan individu penafsir dari segala dogma-tisme tafsir (Adian, 2006, 202). Dalam dunia Kristen, penafsiran, bahkan akses kepada, bible, dimonopoli oleh kalangan magistarium gereja saja. Dan, hal inilah yang hendak Schleiermacher hadapi.
Hermeneutika Schleiermacher dipengaruhi kritisisme, protetanisme, dan romantisisme.
Kritisisme yang dibangun oleh Kant melihat realitas menjadi dua; fenomena dan noumena. Fenomena, menurut Kant, adalah dunia penampakan yang ditangkap oleh manusia melalui katagori-katagori, seperti ruang dan waktu, misalnya. Sedangkan noumena adalah dunia di balik penampakan, yang dimana pengetahuan akal-budi murni berhenti pada penampakan ‘benda’ saja. Sedangkan benda sebagaimana benda itu sendiri, das ding an sich, akal-budi murni abstain terhadapnya. Dalam keadaan seprti ini, akal-budi praktis yang berperan.
Kritisisme Kant dipakai oleh Schleiermacher untuk melihat teks sebagai berupa aturan-aturan sintaksis komunitas bahasa si pengarang yang supraindividual, dan noumena berupa muatan batin individual pengarang yang ingin diungkapkan (Adian, 2006, 202). Karena itu, Schleiermacher membedakan dua macam aspek penafsiran: gramatika dan psikologis. Pemahaman gramatika berusaha menemukan makna dalam kata-kata dan ungkapan-ungkapan dari teks itu. Pemahaman psikologis berusaha menemukan makna dalam pikiran sang penulis yang dinyatakan dalam teks tersebut (Grenz, 2001, 155).
Selain kritisisme Kant, Schleiermacher juga dipengaruhi oleh gerakan romantisisme—karena itu hermeneutika Schleiermacher disebut sebagai herme-neutika romantik. Romantisisme adalah gerakan kultural yang melanda Eropa dan Amerika (1775-1830). Ia merupakan reaksi terhadap supremasi rasio di Abad Pencerahan yang menjadi kaku dan cenderung rasionalistik. Dengan kata lain romantisisme berusaha memunculkan kembali emosi, kehendak, libido, nafsu, dan spontanitas pada segala sesuatu yang telah direduksi oleh supremasi rasio. Dari sini ia menganggap bahwa tidak ada pemahaman yang berjarak (understanding at distance). Pemahaman artinya memiliki keterlibatan internal dengan apa yang dipahami.
Asumsinya adalah, untuk memahami sebuah teks, kita harus menelusuri kembali dari mana teks itu berasal dan bagaimana bisa menjadi sebuah teks seperti ini. Ia juga mengasumsikan bahwa proses penulisan kreatif ini pada mulanya muncul dari pribadi dan hidup sang penulis yang berada dalam konteks sosial tertentu (Grenz, 2001, 155). Untuk mengetahui suatu objek, seseorang harus menjadi objek tersebut. Dengan kata lain, mengaprosiasi suatu kesadaran asing menjadi kesadaran kita sendiri. Schleiermacher meyakini bahwa kita harus mengetahui melebihi dari sang pengarang itu sendiri.
Berbeda dengan model hermeneutika Schleiermacher yang cenderung ke arah epsitemologis, Martin Heidegger (1884-1976) mengembangkan hermeneutika yang bercorak ontologis. Heidegger sangat berhutang pada fenomenologi Edmund Husserl (1859-1938), walaupun ia banyak mengkritik pandangan Husserl. Karena banyak dipengaruhi oleh fenomenologi, hermeneutika Heidegger disebut sebagai hermeneu-tika-fenomenologi, terkadang juga disebut hermeneutika-ontologi.
Fenomenologi Husserl mencari esensi penampakan dengan membiarkan fenomena-fenomena berbicara sendiri, mengandaikan relasi epistemologis penahu dengan yang diketahui. Penahu Husserlian adalah penahu yang tidak berkepentingan; ego-transenden. Heidegger menolak pemikiran seperti ini. Bagi heidegger, penahu dalam melihat fenomena adalah penahu berkepentingan. Ketika ada pisau (fenomena) di hadapan beberapa orang dan dalam berbagai kondisi, fenomena yang ditangkap pun berbeda, terkait dengan keberadaan sang penahu. Seorang koki akan melihat pisau sebagai alat untuk memotong bahan masakannya; seseorang yang sedang teraniaya akan melihat pisau sebagai alat untuk membela dirinya; seseorang tukang asah akan melihat pisau tersebut tumpul atau tidak tumpul; seorang ibu akan segera langsung menyingkirkan pisau tersebut ketika terlihat oleh balitanya. Kita bisa lihat, pisau sebagai fenomena ditangkap oleh penahu berbeda satu sama lain—sekali pun fenomena mampu berbicara sendiri. Dengan kata lain, penahu ketika melihat yang diketahuinya tidak terlepas dari keberadaan dirinya.
Fenomenologi membiarkan realitas berbicara sendiri, sedangkan herme-neutika berusaha menafsirkan realitas. Heidegger mengatasi hal yang bertolak belakang ini dengan konsep daseinnya (being-in-the-world).
Dasein adalah realitas yang berkaitan dengan hakikat sesuatu. Dasein bertanya, ‘Siapakah aku? Bagaimana aku bisa ada? Dan apa arti keberadaanku?’ Dasein adalah sebuah aktifitas—usaha menjalani kehidupan kita di dunia (Grenz, 2001, 164).
Ketika berhadapan dengan fenomena, walaupun fenomena tersebut berbicara sendiri, fenomena menampakkan dirinya tidak bisa sama sekali terlepas dari keberadaan penahu. Pisau yang tampak kepada diri penahu, berbicara sesuai dengan keberadaan sang penahu; koki, tukang asah pisau; orang teraniaya; ibu yang mempunyai balita, dsb.
Dalam perkembangannya, hermeneutika banyak dipengaruhi strukturalisme, posstrukturalisme, poskolonialisme, filsafat analitis, semiotika, serta dekonstruk-sionisme.
Strukturalisme menganggap bahasa seperti sebuah karya musik. Untuk memahami sebuah simfoni, kita harus memerhatikan keutuhan karya musik secara keseluruhan dan bukan kepada permainan individual dari setiap pemain musik (Grenz, 2001, 179). Strukturalisme menyatakan bahwa bahasa adalah sebuah struktur yang mengatur dirinya sendiri dengan hukum perbedaan.
Kata ‘suami’, misalnya, tidak mewakili suami sebagaimana suami, melainkan bermakna karena ia menyandarkan dirinya pada oposisi biner, ‘istri’. Dengan demikian, bukan lagi medium untuk menyampaikan dunia sesungguhnya, melainkan membentuk dunia.
Ketika kata ‘suami’ dipahami bersifat rasional, maskulin, dan publik, sedangkan oposisi binernya, ‘istri’, dipahami sebagai emosional, feminin, dan domestik, sesungguhnya merupakan bentukan. Strukturalisme hendak menghantam ini dengan mengatakan bahwa identitas-identitas tersebut merupakan ilusi. Ketika kaum humanistik menganggap bahwa manusia adalah otonom dan berkesadaran, strukturalisme menganggap itu semua adalah ilusi.
Serupa dengan strukturalisme, posstrukturalisme menganggap bahwa bahasa bukanlah citra dunia, melainkan membentuk dunia. Bedanya, strukturalisme menganggap makna bahasa akan menetap setelah struktur oposisi biner terbangun. Sedangkan posstrukturalisme menghantam pandangan tersebut; bagi posstrukturalis makna bahasa tidak stabil, dapat berubah-ubah.
Bahasa oleh posstrukturalis dipandang sebagai wacana/diskursus, yaitu bahasa sebagai sebuah institusi dimana kebenaran suatu pernyataan sangat tergantung pada status subjek, tempat, waktu, atribut-atribut. Oleh karena itu, para posstrukturalis memandang bahasa sebagai fenomena politis dimana pembakuan makna-makna selalu melibatkan kuasa (Adian, 2006, 77). Sekadar contoh, pemba-kuan makna Kaum Adat Terpencil sebagai suku primitif melibatkan banyak elemen seperti pengamat sosial, institusi pemerintah, dsb. Ketika kita mendengar kata ‘Suku Adat Terpencil sebagai kaum primitif’, kita sudah terperangkap dalam rezim diskursif yang menentukan siapa yang berhak memutuskan, dan siapa yang diputuskan, di mana, dan kapan.
Posstrukturalis melihat bahasa tidak netral, melainkan bersifat politis. Posstrukturalis hendak menghantam itu. salah satu tokoh ini adalah Jacques Derrida (1930-2004). Derrida memperkenalkan konsep dekonstruksi.untuk merobohkan suatu struktur hierarkis, seperti maskulin/feminin, modern/primitif, rasional/irasional, kulit putih/kulit hitam, pribumi/pendatang, dsb.
Poskolonialisme. Studi poskolonial adalah kebalikan dari sejarah modernisasi. Ia mencari bukanlah sesuatu yang modern, yang mencerahkan dan membebaskan, melainkan sesuatu yang—mungkin bisa dikatakan—‘kelam’ dalam sejarah modernitas, yakni momen-momen kolonialnya (Baso, 2005, 47).
Riwayat kolonialisme berawal dari penamaan (naming). Kemudian penamaan itu ditulis, dibentuk ke dalam teks, kemudian masa lalu adalah teks yang kita kaji, pelajari, analisis. Masa lalu dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan ‘masa kini’ kolonial, kebutuhan dan menundukkan dan menjajah penduduk lokal. Dengan kata lain, masa lalu berarti ketika dihadirkan pada masa sekarang. Kemudian dinamakan sesuai dengan kepentingan sendiri. Dicatat bahwa bangsa ini dijajah akibat rendah-nya peradaban bangsa ini. Masalahnya, sejarah itu ditulis oleh kolonial, kemudian dihadirkan pada masa kemudian. Padahal kita tahu, sebelum bangsa ini dijajah, per-adaban bangsa ini maju. Sebagai contoh, Borobudur dibangun sekitar abad 7 M, yang boleh jadi penjajah bangsa ini belum mampu membangun peninggalan artefak sejarah dunia seperti Borobudur.
Sebagai sebuah metodologi, hermeneutika banyak mendapatkan sumbangan dari studi-studi yang sudah sedikit dijelaskan sebelumnya. Dari strukturalisme diketahui bahwa bahasa tidaklah citraan dunia, melainkan pembentukan dunia. Hermeneutik terbantu untuk memahami kata-kata oposisi biner. Tentu saja, hermeneutika melihat persoalan ini tidak selalu sama, atau dengan begitu saja mene-rima konsep strukturalisme. Sederhananya, seorang hermeneut mengetahui bahwa tidak semua bahasa merupakan citraan dunia. Begitu juga dengan posstrukturalisme. Hermeneutika juga terbantu bahwa di dalam setiap bahasa ternyata tidak sepenuhnya bebas nilai. Ada nilai-nilai yang memengaruhi bagaimana bahasa itu pada akhirnya dipahami. Sebagai contoh kata ‘orang Cina’.

MERAIH KEBENARAN


Setelah teori ketidakpastian Heisenberg mengguncang jagat pengetahuan, khususnya disiplin keilmuan yang bercorak Cartesian-Newtonian, tampaknya kesadaran bahwa masalah meraih (kebenaran) pengetahuan merupakan hal kompleks—namun demikian, bukan berarti kita kehilangan kemampuan untuk meraih kebenaran, setidaknya mendekati kebenaran. Kemudian, masalah yang didekati hanya dengan satu model metodologi, ketika dilihat dengan metodologi lain banyak menghasilkan pengetahuan-pengetahuan baru yang sebelumnya sama sekali tak terduga. Tidak hanya sampai situ, jawaban yang dihasilkan dengan cara lebih dari satu penggunaan metodologi tersebut, ketika dikumpulkan membawa kita kepada pemahaman yang utuh. Karenanya, penting di sini kita ajukan pertanyaan: masih tepatkah kita menggunakan satu metodologi dalam upaya ilmiah?
Sekadar contoh, ketika kita hendak memberikan jawaban atau solusi terhadap masalah semakin meningkatnya aksi pornografi dan pornoaksi dalam keberagamaan umat Islam, kita memerlukan banyak metodologi untuk mendekati permasalahan ini. Bila kita hanya melihat persoalan ini hanya dari sudut hukum Islam (fiqh), jawaban yang kita dapatkan adalah pornoaksi dan pornografi merupakan tindakan yang meru-sak moral. Dan tindakan merusak moral masuk ke dalam tindakan katagori haram dari lima katagori hukum yang ada (ahkam al-khamsah). Tentu saja jawaban ini benar. Akan tetapi, apakah itu berarti kita harus memaksa mereka untuk tidak melakukannya atau memberikan sanksi hukuman kurung bila mereka tetap melaku-kan tindakan tersebut? Boleh jadi, mereka yang melakukan tindakan tersebut, terhimpit persoalan perekonomian? Haruskah kita memaksa semua pekerja seksual komersial (PSK) di negeri ini untuk menghentikan aksinya? Lantas, bagaimana mereka mendapatkan uang untuk menutupi kebutuhan kesehariannya?
Kasus lain, ketika kita hendak melihat keberagamaan umat Islam di indonesia menggunakan metodologi fenomenologi. Di dalam penelitian kita banyak menemukan ciri-ciri keberagamaan umat Islam yang berbeda satu sama lain. Misalkan, menjelang Hari Raya ‘Id al-Fithri, fenomena pulang kampung dan membuat ketupat serta mengucapkan min al-‘aidin wa al-fa’idzin (ketika di hari lebaran) merupakan hal yang sangat erat kaitannya dengan keberagamaan umat Islam Indonesia. Dalam fenomenologi, yang berusaha melihat fenomena berbicara dengan sendirinya, maka ketika umat Islam Indonesia menegaskan bahwa lebaran mereka tidak lengkap atau sempurna bila tidak pulang kampung atau membuat ketupat, serta kefitrahan mereka tidak lengkap sebelum mengucapkan min al-‘aidin wa al-fa’idzin kepada orang lain, fenomenolog melihat ini sebagai bagian dari agama. Akan tetapi, karena fenomenologi berusaha menanggalkan prasangka-prasangka serta teori-teori yang mampu mendistorsi realitas, pengetahuan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari agama ditunda terlebih dahulu (epoche, bracketing). Ketika yang bersangkutan, pemeluk agama yang dilihat, mengamini hasil pengamatan fenomenologi, barulah sang fenomenolog memberikan penilaian bahwa fenomena tersebut memang bagian dari agama. Benarkah seperti itu, segera kita bertanya? Sebelum hasil pengamatan fenomenologi itu kita finalkan, tampaknya kita harus melihat metodologi lain. Benarkah fenomena pulang kampung menjelang lebaran merupakan bagian dari agama? Kita perlu meminjam metodologi lain yang membahas masalah dasar-dasar agama (ushul al-din), seperti, metodologi kalam, dsb.Melihat satu persoalan dari satu sisi, maka hanya satu profil yang kita lihat. Berbeda halnya bila kita melihat persoalan dari berbagai sudut pandang (baca: metodologi), akan ada banyak profil yang bisa kita lihat. Semakin banyak sudut profil yang kita lihat, semakin jelas permasalahan yang terlihat dalam pengamatan kita. Dengan demikian, kombinasi antar berbagai metodologi tidak hanya dimungkinkan, akan tetapi, suatu kebutuhan—belum lagi persoalan yang ada semakin tinggi tingkat kekompleksitasannya.

HUBUNGAN METODOLOGI DENGAN EPISTEMOLOGI


Di dalam metodologi terdapat prinsip-prinsip dan prosedur-prosedur serta sebuah proses atas methodos. Dan, hal tersebut sangat erat kaitannya dengan epistemologi. Metodologi menyandarkan dirinya kepada epistemologi. Ketika metodologi berbicara tentang keabsahan pengetahuan, tidak bisa tidak hal tersebut berkaitan dengan nilai. Belum pertanyaan lain. Dengan apa pengetahuan itu ditangkap? Sampai mana fakultas-fakultas cerapan dapat menangkap pengetahuan? Selalukah posisi subjek terpisah dengan objek?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, secara niscaya metodologi terpaut dengan epistemologi—untuk tidak mengatakan bahwa epistemologi identik dengan metodologi.
Apakah metodologi sama dengan pendekatan (approach)? Bila kita menganggap tugas metodologi adalah mengkaji cara-kerja ilmu pengetahuan, segera kita katakan bahwa metodologi berbeda dengan pendekatan. Pendekatan cenderung lebih dekat dengan metode—itu pun kalau metode dan pendekatan dianggap berbeda.
Seperti logika yang bertugas menjaga penalaran dari kesesatan pikir, metodologi berfungsi untuk menghindarkan kesalahan dalam mendekati persoalan dan menjawab masalah yang ada.
Di dalam metodologi, yang terpaut dengan epistemologi, terdapat pemba-hasan tentang fakultas-fakultas sumber pengetahuan apa yang digunakan; sampai mana persoalan bisa dijawab; bagaimana menguji pengetahuan yang diketahui. Dengan kata lain, metodologi mengkaji langkah-langkah pengetahuan, dalam hal ini upaya ilmiah.
Bila membicarakan tentang divinity, tentu sumber indriawi tidak membantu. Indriawi hanya mampu menangkap objek pengetahuan yang bersifat fisik melulu. Ia pun tak bisa mengabstraksikan sesuatu.
Karena tuhan tidak berupa fisik, ia memerlukan alat pengetahuan yang mampu menembus objek di balik alam fisik, dan, tentu saja, mampu meng-abstraksikan sesuatu. Untuk mengetahui tentang tuhan yang berupa nonfisik, kita memerlukan alat pengetahuan yang mampu menangkap objek, yang tidak hanya, bersifat nonfisik; akal dan intuisi.
Dengan demikian, dari paparan di atas, kita mengetahui bahwa kemampuan fakultas pengetahuan mempunyai kecenderungannya sendiri. Ada pengetahuan yang dihasilkan dari pengamatan indriawi (a posteriori); juga ada pengetahuan yang tidak diturunkan dari pengalaman (a priori). Untuk mengetahui bahwa di depan saya ada komputer (objek fisik), saya harus melihatnya terlebih dahulu (a posteriori). Artinya, pengetahuan saya tentang keberadaan komputer di hadapan saya, diturunkan dari pengamatan indriawi. Bisa saja, tanpa menggunakan indriawi, saya mampu membayangkan bahwa di depan saya ada komputer. Permasalahannya, pengetahuan saya akan komputer bersifat realitas mental (objek nonfisik), bukan realitas luaran (fisik). Sedangkan pengetahuan yang hendak saya ketahui adalah pengetahuan tentang objek fisik (komputer qua komputer).
Begitu juga untuk mengetahui hakikat di balik objek fisik, indriawi tidak mampu menembusnya. Kita memerlukan fakultas lain untuk menjawab dan meraih pengetahuan tentangnya.
Karena kita hendak mencari kebenaran realitas, baik itu yang konkret maupun abstrak, kita perlu menguji pengetahuan yang telah dicapai. Apakah valid atau tidak valid? Apakah keberadaan penahu (subjek) benar-benar tidak memengaruhi yang diketahui (objek)?
Metodologi hendak menjawab itu semua. Dengan demikian, metodologi merupakan alat-ukur atas pengetahuan yang sudah dicapai. Apakah pengetahuan tersebut sudah benar, paling tidak mendekati kebenaran? Sampai di sini kita bisa menarik kesimpulan bahwa metodologi dalam upaya ilmiah merupakan bentuk pertanggungjawaban pengetahuan itu
Metodologi, sebagai kumpulan metode-metode, yang dimana metode-metode memunyai ilmu-ilmu tersendiri; seperti ilmu-ilmu kealaman, ilmu-ilmu sosial, dan ilmu-ilmu budaya (humaniora). Dengan demikian terdapat perbedaan antara metodologi ilmu-ilmu kealaman dan ilmu-ilmu sosial serta ilmu-ilmu budaya.
Objek. Dalam ilmu-ilmu kealaman objek yang menjadi kajian adalah alam. Sedangkan dalam ilmu-ilmu sosial yang menjadi objek kajian adalah relasi-sosial, seperti masyarakat. Adapun objek ilmu-ilmu budaya adalah manusia. Sebab, kebudayaan secara ontologis ada karena manusia. Hal tersebut yang menjadikan ilmu budaya terkadang disebut ilmu humaniora.
Karena adanya perbedaan objek, konsekuensinya terdapat perbedaan langkah. Sumber, misalnya. Dalam ilmu-ilmu kealaman, pengetahuan berangkat dari fakultas indriawi, adapun rasio berperan untuk menguniversalkan hasil pengetahuan indriawi tersebut. Misalkan dalam metode induksi, yang digunakan dalam ilmu-ilmu ilmiah, seharusnya pengetahuan yang diraih tidak bersifat universal, melainkan partikular. Sebagai contoh, selama ini kita tidak pernah melihat angsa berwarna putih. Akan tetapi, bukan berarti bahwa angsa yang berwarna hitam tidak benar-benar ada. Bisa saja di kemudian hari ada angsa berwarna hitam. Namun pada kenyataannya, metode induksi menguniversalkan hasil pengetahuaannya. Padahal hal tersebut diluar kemampuan metode induksi. Artinya, universalitas pengetahuan induksi tidak diturunkan dari fakultas indriawi, melainkan fakultas akal (metode deduksi). Namun demikian, pengetahuan kealaman berangkat dari pengamatan fakultas indriawi. Dan karena hal tersebut, kita bisa mengerti kenapa pengetahuan seperti ini disebut empirisisme.
Begitu juga dengan ilmu-ilmu sosial. Fakultas yang dugunakan adalah akal. Sebab, pengamatan indriawi tidak mampu menembus apa yang ada di balik fenomena sosial. Sebagai contoh, di Indonesia ketika menjelang Hari Raya ‘Id al-Fithri, masyarakatnya berduyun-duyun mudik, dan hampir setiap rumah sibuk memer-siapkan penganan, seperti ketupat, dsb. Pengamatan indriawi hanya berhenti pada tataran penampakan bahwa banyak orang mudik dan hampir setiap rumah memer-siapkan penganan. Tanpa mengetahui kenapa banyak orang yang mudik, kenapa dengan mudahnya kita bisa menemukan banyak penganan di hampir setiap rumah ketika menjelang Hari Raya ‘Id al-Fithri?
Sedangkan ilmu-ilmu humaniora, serupa dengan ilmu-ilmu sosial, hanya saja, ilmu-ilmu humaniora tidak hanya menggunakan fakultas akal, ia juga menggunakan fakultas intuisi. Karena di dalam ilmu humaniora yang menjadi objek kajian adalah manusia. Dan, manusia merupakan suatu hal yang sama sekali kompleks. Manusia tidak hanya bersifat rasional, ia juga berdimensi emosional, bahkan pada titik tertentu manusia bersifat spiritual.
Kemudian, pada tataran struktur, dalam arti bagaimana posisi antara subjek dan objek. Di dalam ilmu-ilmu kealaman, subjek sama sekali terpisah dengan objek—setidaknya dalam dunia ilmiah mainstream, atau khususnya sains positivistik—objek menyingkapkan diri seutuhnya pada subjek. Walaupun pada wilayah sub-atomik, sang subjek tidak terpisahkan dengan objek—bahkan posisi subjek menentukan realitas, dalam arti subjek ikut membentuk realitas objek. Berbeda dengan ilmu kealaman, ilmu sosial, subjek tidak hanya memosisikan dirinya sama sekali terpisah, pada titik tertentu ia (subjek) harus menyatu dengan objek Begitu juga dengan struktur antara penahu dengan yang diketahui dalam ilmu-ilmu humaniora.
Pada sisi lain, metode ilmu-ilmu kealaman bersifat induktif, sedangkan ilmu-ilmu sosial serta ilmu-ilmu humaniora bersifat deduktif. Ada perbedaan langkah di sini. Seperti eksperimen dan observasi pada ilmu-ilmu kealaman, dan penalaran pada ilmu-ilmu sosial atau ilmu-ilmu humaniora. Begitu juga dalam hal pengujian suatu pengetahuan. Ilmu-ilmu kealaman lebih bersifat verifikasi. Sedangkan ilmu-ilmu so-sial atau ilmu-ilmu humaniora bersifat koherensi-logis atau pragmatis.
Pertanyaan kita adalah, kenapa harus ada perbedaan metodologi dalam disiplin-disiplin tersebut? Kita jawab bahwa perbedaan tersebut memang suatu keharusan. Menggunakan metode eksperimental untuk mengetahui tuhan, atau mencari keberadaan tuhan di laboratorium modern, sama sekali tidak mungkin.
Belum lagi persoalan alat bantu. Teleskop, misalnya. Dengan mata telanjang kita melihat bulan atau bintang sangatlah kecil. Akan tetapi, kenyataannya tidaklah demikian. Maka, digunakanlah alat-bantu. Melalui teleskop, bahkan satelit, kita mengetahui ukuran sebenarnya dari bulan atau bintang. Tanpa menggunakan alat-bantu tersebut, akal pun dapat menjawab bahwa bintang tidak kecil seperti yang terlihat. Masalahnya, akal tidak mampu menjawab berapakah ukuran (secara angka) objek tersebut. Karena, alat bantu tersebut juga hendak menjawab ukuran objek tersebut, yang di mana akal hanya berhenti pada kenyataan bahwa objek tersebut tidak terlihat kecil sama sekali ketika dilihat dengan mata telanjang, maka digunakanlah alat bantu untuk mengetahui ukuran sebenarnya.
Dari paparan di atas, sedikitnya kita mencatat ada perbedaan antara ilmu-ilmu kealaman dan ilmu-ilmu sosial serta ilmu-ilmu humaniora: 1) objek kajian; 2) metode; 3) pengujian keabsahan pengetahuan; 4) sifat hasil pengetahuan (baca: universal atau partikular); 5) sumber pengetahuan; dan 6) alat-bantu.

Metodologi Studi Islam


Istilah metodologi berasal dari Yunani, yakni methodos dan logos. Kata methodos sendiri berasal dari kata meta dan hetodos. Meta yang berarti: menuju, me-lalui, mengikuti, sesudah. Sedangkan kata hodos berarti: jalan, perjalanan, cara-cara. Sehingga kata methodos berarti penelitian, metode ilmiah, hipotesis ilmiah, dan uraian ilmiah (Imam, 2006). Dengan demikian metode ialah cara-cara bertindak menurut sistem aturan tertentu. Ia merupakan langkah-langkah sistematis yang digunakan dalam ilmu-ilmu tertentu.
Adapun metodologi, ia merupakan logos atas methodos. Metodologi menun-jukkan proses, prinsip, dan prosedur yang dilakukan untuk mendekati masalah dan mencari jawaban atas masalah tersebut. Metodologi mengkaji cara-cara mendapatkan pengetahuan ilmiah. Dengan pengertian lain, metodologi ialah ilmu yang membahas tentang metode-metode. Tidak heran bila ada yang menganggap metodologi sebagai sebuah kumpulan metode-metode.
Metodologi tidak memfokuskan diri pada cara pemerolehan ilmu tertentu saja melainkan pengetahuan pada umumnya. Objek kajian metodologi adalah ilmu pengetahuan, sedang sudut pandangnya adalah cara kerja ilmu pengetahuan.
Metodologi bertujuan melukiskan dan menganalisa cara kerja ilmu penge-tahuan yang sudah berlaku, dan menentukan cara kerja yang absah untuk ilmu pengetahuan, serta kemudian dapat melihat kemungkinan merancang metode-metode baru sehubungan adanya gejala-gejala yang belum terpahami. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan metodologi terhadap ilmu pengetahuan adalah pertanyaan yang amat mendasar tentang cara kerja ilmu yang mungkin tidak pernah disadari oleh para ilmuwan itu sendiri (Adian, 2002, 29-30).
Dari uraian di atas, terdapat pembedaan antara metode dengan metodologi. Pertama, bila kita memahami metode sebagai seperangkat cara kerja penelitian menurut aturan tertentu, maka terpaksa kita membedakan metode dengan metodologi. Dalam metodologi tidaklah dibahas tentang bagaimana seperangkat cara kerja ter-tentu tersebut berjalan ketika meneliti sesuatu. Akan tetapi, bagaimana seperangkat cara-kerja tersebut dirumuskan
Kedua, pembenaran. Di dalam metode yang dinilai valid atau tidaknya hasil dari metode tersebut tidak berkaitan dengan metode itu sendiri, melainkan apakah metode itu sudah dijalankan atau diterapkan sesuai aturan dari metode itu sendiri. Sedangkan di dalam metodologi berkaitan dengan penilaian valid atau tidaknya metode itu sendiri untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah.
Dengan demikian metode berbeda dengan metodologi. Untuk sekadar menye-derhanakan, metode adalah hasil dari metodologi. Sedangkan metodologi adalah pro-ses, prinsip, atau prosedur-prosedur untuk menghasilkan metode; mengkaji langkah cara-kerja metode.

Pembelajaran Interaktif

Opini Kampus

Sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Islam Negeri di Kalimantan Timur, STAIN Samarinda merupakan lembaga pendidikan strategis untuk mencetak SDM yang berkualitas tinggi, memiliki visi akademis dan berkepribadian Islami. Apa harapan Anda ke depan bagi kemajuan kampus tercinta ini?

e-Learning

Tanya Jawab

Live CAM

Kamus Online

TV ONLine

Kuliah Tafsir

Orasi Ilmiah

Kuliah Perbandingan

Side Menu




PROGRAM MAGISTER (S2)

Pendaftaran Online, klik disini !

Komentar





Avira Ansav PCMAV Smadav AVG Toko DVD Online Islami
e-BOOK
DVD Digital Huda : Dapatkan puluhan gigabyte artikel, ebook, software, MP3, dan video Islami dalam bentuk DVD, dikirim ke rumah Anda…

An-Najiyah Lite : Koleksi ribuan 4.000+ artikel Islami. Sangat penting dan sangat diperlukan untuk dimiliki setiap muslim,…

Mengenal Manhaj Salaf (Hot!) : Koleksi artikel tentang “aliran salafi” (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah), dilengkapi dengan Fatwa MUI tentang salafi,…

Kristologi by Ahmed Deedat (Vol. 1) : Berbagai kumpulan materi diskusi agama Islam-Kristen (Kristologi) buah karya dari Syaikh Ahmed Deedat. Sangat penting untuk dimiliki, dipelajari, dan juga direnungkan,…

Kristologi by Ahmed Deedat (Vol. 2) : Koleksi tambahan diskusi Islam-Kristen (Kristologi) buah karya Syaikh Ahmed Deedat,…

Fiqih & Fatwa : Koleksi 1.536 artikel tanya-jawab seputar hukum Islam (fiqih) dan ketetapan para ulama (fatwa) tentang berbagai hal,…

Hishnul Muslim : Ebook berisi ratusan doa dan wirid (dzikir rutin) yang berdasarkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah (Hadits) yang shahih,…

Kunci-Kunci Rezeki : Sebuah ebook informatif dan penting, yang membahas kunci-kunci rezeki menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah,…

Belajar Bahasa Arab Dasar : Pelajaran bahasa Arab dasar, untuk membantu Anda lebih mengenal dan lebih mengerti bahasa Al-Qur’an,…

Bahaya Bid’ah : Mengenal apa itu bid’ah, bahaya bid’ah, dan cara menghindari bid’ah dalam kehidupan sehari-hari,…

Bahaya Islam Liberal : Sebuah kajian tentang bahaya ajaran sekularisme, pluralisme dan liberalisme yang dibawa oleh kelompok Islam liberal,…

Bahaya S-S-S (Syirik, Syi’ah, Sufisme) : Menyingkap hakikat dari bahaya yang dibawa ajaran Syirik, Syi’ah dan Sufisme kepada Agama Islam,…


SOFTWARE
DVD Digital Huda : Dapatkan puluhan gigabyte artikel, ebook, software, MP3, dan video Islami dalam bentuk DVD, dikirim ke rumah Anda…

Salafi DB 4.0 : SalafiDB adalah perangkat lunak (software) yang berisikan Al-Qur’an Digital, koleksi ribuan Hadits dan ribuan artikel Islami.

Dengan dilengkapi fasilitas telusur (search) dan jelajah (browse) seluruh dokumen, SalafiDB insyaaAllah akan membantu anda dalam memahami Al-Qur’an dan Assunnah…

Koleksi 344 Font Arab : Koleksi 344 font arab yang bisa Anda install di komputer Anda untuk menulis dan membaca file-file dalam text arab,…

Quran and Tajwid in 7 : Kumpulan 7 software dan ebook tentang Quran dan tajwid (cara membaca quran) yang benar. Silakan dimanfaatkan, dan disebarluaskan …

HaditsWeb 3.0 : Software Al-Qur’an Digital, ringkasan Shahih Bukhari, kumpulan hadits Riwayat Muslim, ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi, tarjim Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, dan juga biografi para ulama hadits, …

Software Kamus Bahasa Arab : Software Kamus Bahasa Arab Al-Mufid dan Al-wafi. Penting bagi yang membutuhkan alat penerjemahan,…

Hitung Zakat : Panduan penghitungan zakat, dan juga software penghitung zakat untuk keperluan sehari-hari Anda,…

Adzan Pack : Koleksi software pengingat shalat untuk PC/Laptop (Shollu) dan mobile phone (AdzanTimes). Untuk mobile phone, tersedia versi Symbian/Java, Windows Mobile, Blackberry, ...

Shalat Pack: Kompilasi video dan software peragaan cara shalat yang benar, sesuai tuntunan AL-Qur’an dan As-Sunnah,…

Mobile Pack : Kumpulan berbagai software Islami (program Quran, hadits, adzan, doa, asmaul husna, dst) untuk handphone & blackberry,…

Pesan Singkat


Tiket Pesawat Murah

Jual Tiket Pesawat Murah. Cari, booking, issued dan cetak tiket sendiri. hanya di WWW.SS-4GENCY.COM